
Kuliah Umum Psikologi
Hari Senin Tanggal 24 Juni 2019 Program Studi Psikologi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur menyelenggarakan Kuliah Umum serta Sosialisasi LSP Psikologi dengan narasumber Prof. Dr. Fendy Suhariadi, M.T., Psikolog. Kegiatan yang dihadiri oleh rekan mahasiswa dan beberapa Instansi lain seperti Perwakilan dari HIMPSI Kaltim, Ketua Asosiasi Psikologi Industri Organisasi Kaltim, Para Dosen Psikologi dari Universitas 17 Agustus Samarinda dan Universitas Mulawarman. Selain itu Prodi Psikologi UMKT juga mengundang perwakilan dari Sekolah Menengah Atas se Samarinda hal ini bertujuan agar setiap sekolah dapat memberikan informasi terkait peluang kerja setelah lulus dari Program Studi Psikolog.
Acara ini sendiri dilaksanakan di Aula Co Working Space di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur sangat mendukung kegiatan seperti ini dan berharap kegiatan ini dapat menjadi salah satu langkah awal terciptanya kerjasama antara Prodi Psikologi UMKT dengan LSP Psikologi.
Materi awal pada kuliah umum yang disampaikan Prof. Fendy Suhariadi, M.T., Psikolog. terkait dengan peluang kerja yang dapat diperoleh oleh lulusan psikologi. Setelah itu, Prof. Fendy Suhariadi, M.T., Psikolog. melanjutkan dengan penjelasan sejarah terbentuknya LSP Psikologi yaitu dalam rangka menghargai kompetensi dan juga menjaga hak dan kewajiban pelaku profesi dan klien. Hal ini dikarenakan banyaknya Psikolog asing yang membuka Biro di Indonesia, sehingga Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) perlu mensiasati dengan membentuk LSP Psikologi ini.
Tujuan utama diadakannya kuliah umum beserta sosialisasi LSP Psikologi adalah agar setiap tamu undangan yang hadir mengetahui adanya Sertifikasi Kompetensi Psikologi. Sehingga, setiap alumni yang lulus dari Prodi Psikologi baik S1 maupun S2 Profesi dapat meningkatkan keahliannya dan tersertifikasi. Prof. Fendy Juga menjelaskan bahwasannya sertifikat ini nanti dapat digunakan dan diakui untuk seluruh negara se-Asia Pasifik dan melakukan pelayanan profesi dinegara dimana BNSP sudah melakukan perjanjian disana.