
Lembaga Jaminan Mutu Melakukan Pendampingan Asesmen Lapangan Virtual pada Prodi S1 Hukum
Lembaga Jaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur melakukan pendampingan asesmen lapangan secara daring pada Program Studi S1 Hukum. Adanya wabah Covid 19 menyebabkan kegiatan akreditasi Program Studi S1 Hukum tidak bisa berjalan sebagaimana biasanya. Penilaian atau visitasi yang biasanya dilakukan kunjungan langsung ke institusi oleh asesor kali ini harus dilaksanakan secara daring untuk mencegah mata rantai penularan covid-19.
Kegiatan asesmen lapangan dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 20-21 Juli 2020. Dua orang asesor dari BAN PT yaitu Bapak Nandang Sutrisno, S.H., LLM, M.Hum., Ph.D. – Universitas Islam Indonesia dan Ibu Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H – Universitas Indonesia.
Demi menjamin kelancaran visitasi daring tersebut Lembaga Jaminan Mutu melakukan pendampingan mulai pada tahap persiapan borang, dokumen dan sampai pada proses visitasi dilaksanakan. Harapannya Prodi S1 Hukum mendapatkan hasil yang maksimal, tentunya sesuai dengan kondisi mutu prodi yang sebenarnya.