
Rapat Tinjauan Manajemen
Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkup perguruan tinggi merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas yang berorientasi pada perbaikan mutu berkelanjutan, sesuai dengan yang tercantum dalam Permenristekdikti No.62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu . Hal ini pula yang diterapkan oleh Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Persaingan antar perguruan tinggi yang semakin ketat menuntut UMKT untuk terus menerus melakukan upaya perbaikan melalui sistem penjaminan mutu yang mumpuni.
Pelaksanaan SPMI di lingkungan UMKT dikoordinir oleh Lembaga Jaminan Mutu (LJM). Salah satu program kerja rutin yang digawangi oleh LJM adalah pelaksanaan audit mutu internal. Sebagai bentuk implementasi penjaminan mutu dengan model PPEPP, maka setelah proses evaluasi harus ada tindak lanjut yang dilakukan. Bentuk pengendalian dan peningkatan SPMI dilakukan dengan menyampaikan hasil audit dan membuat rencana tindak lanjut dari pimpinan terkait temuan dari hasil audit tersebut. Kegiatan RTM dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2021 yang dihadiri oleh seluruh pimpinan program studi, fakultas, unit daan lembaga. Pelaksanaan dilakukan melalui media daring sebagai bentuk pencegahan penularan covid-19.
Adanya RTM ini seluruh sivitas akademik yang berkepentingan dapat menyalurkan kritik dan saran yang membangun yang dapat dijadikan dasar bagi pimpinan untuk perbaikan UMKT di segala aspek. Harapannya, RTM ini juga dapat dijadikan sebagai bentuk komitmen bagi pimpinan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan SPMI di lingkungan UMKT.