Tupoksi

REKTOR

  1. Perencanaan Strategis: Menyusun strategi akademik yang dapat memberikan impact pada peningkatan peringkat universitas.
  2. Pengembangan dan evaluasi Akademik:
    1. Mengembangkan kurikulum yang relevan dan berstandar internasional untuk mendukung indikator pemeringkatan.
    2. Meningkatkan kualifikasi dosen dan mendorong penelitian serta publikasi ilmiah.
    3. Mengkoordinasikan program akademik yang mendukung peningkatan pemeringkatan universitas.
    4. Mengawasi sistem informasi akademik untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas data pemeringkatan.
    5. Mengevaluasi kinerja akademik dan melakukan perbaikan yang diperlukan untuk mencapai target peringkat.
    6. Mengembangkan kerjasama akademik dengan institusi internasional untuk mendukung peringkat.

Wewenang

  1. Menetapkan kebijakan untuk meningkatkan kualitas penelitian dan kerjasama internasional. 
  2. Mengalokasikan dana dan tenaga untuk mendukung kegiatan yang meningkatkan peringkat universitas. 
  3. Memimpin upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dosen, dan fasilitas pendukung.
  4. Membangun kerjasama dengan institusi lain untuk memperkuat posisi universitas di tingkat global.
  5. Menentukan strategi untuk memperkenalkan universitas dalam berbagai platform pemeringkatan.
  6. Mengawasi dan menilai kinerja universitas untuk memastikan peringkat yang baik.

DEPUTI II

  1. Pengembangan Infrastruktur IT: Menyusun rencana strategis pengembangan dan pengelolaan infrastruktur IT yang andal untuk mendukung semua aspek akademik dan administratif universitas.
  2. Pengelolaan Data dan Sistem Informasi: Menyusun rencana strategis di bidang data and sistem informasi yang meliputi:
    1. Mengembangkan sistem informasi terintegrasi dan memastikan keakuratan data untuk kebutuhan pemeringkatan.
    2. Berkoordinasi dengan bidang terkait untuk memenuhi kebutuhan IT yang mendukung peningkatan pemeringkatan.
    3. Mendorong inovasi dalam penggunaan teknologi baru untuk meningkatkan efisiensi akademik dan administrasi.
  3. Dukungan Teknologi untuk Penelitian: Menyediakan fasilitas IT yang mendukung penelitian dan publikasi untuk meningkatkan visibilitas universitas.
  4. Pengembangan Website: Menyusun kebijakan pengelolaan website di seluruh tingkat di universitas, fakultas, prodi dan unit yang meliputi:
    1. Penyajian informasi (berita, kegiatan, kebijakan, dll) yang informatif dan mampu menaikan reputasi Universitas di mata stakeholders
    2. Memantau dan mengevaluasi kinerja website secara berkala untuk mendukung pencapaian target pemeringkatan
    3. Mendorong pemanfaatan hasil penelitian dan publikasi civitas akademika UMKT agar dapat bermanfaat bagi Masyarakat luas melalui website dan sosial media
    4. Keamanan Informasi:  Menyusun rencana strategis penerapan keamanan informasi yang meliputi:
    5. Menerapkan kebijakan keamanan data universitas dari ancaman kejahatan siber.
    6. Menerapkan kebijakan keamanan sistem informasi universitas dari ancaman kejahatan siber.

Wewenang

  1. Deputi bertanggung jawab untuk memastikan kebijakan yang ditetapkan oleh rektor atau pimpinan dijalankan dengan baik oleh berbagai unit di universitas.
  2. Deputi mengawasi pengumpulan, analisis, dan pelaporan data yang dibutuhkan untuk pemeringkatan, memastikan akurasi dan kelengkapan informasi.
  3. Memimpin pelaksanaan program-program peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan layanan sesuai dengan standar pemeringkatan.
  4. Deputi memonitor kemajuan inisiatif yang berkaitan dengan pemeringkatan dan melakukan evaluasi berkala untuk menilai efektivitas langkah-langkah yang diambil.
  5. Deputi juga berperan dalam membangun dan mengelola hubungan dengan institusi eksternal yang dapat mendukung peningkatan peringkat universitas.

KEPALA URUSAN PEMERINGKATAN 1 (STRATEGIS)

  1. Pengembangan Strategi: Mengembangkan strategi untuk meningkatkan posisi peringkat universitas. Hal ini dapat mencakup rekomendasi perubahan pada program akademik, inisiatif penelitian, perekrutan staf pengajar, dan area lain yang memengaruhi pemeringkatan.
  2. Benchmarking: Membandingkan kinerja universitas dengan lembaga sejenis. Ini membantu mengidentifikasi kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan.
  3. Komunikasi Internal: Menginformasikan pimpinan universitas, fakultas, dan pemangku kepentingan lainnya tentang peringkat kinerja, tren, dan strategi perbaikan.
  4. Mempromosikan Prestasi: Menyorot kekuatan dan prestasi universitas dalam pemeringkatan sebagai bagian dari upaya pemasaran dan komunikasi.

Wewenang

  1. Bertanggung jawab merumuskan dan mengimplementasikan strategi untuk meningkatkan peringkat institusi. Ini melibatkan identifikasi area prioritas dan pengembangan rencana tindakan yang mendukung pencapaian target peringkat.
  2. Pengumpulan, analisis, dan interpretasi data yang relevan dengan indikator pemeringkatan. Ini termasuk pemantauan kinerja dan identifikasi peluang untuk perbaikan.
  3. Mengkoordinasikan upaya antar departemen atau unit kerja dalam institusi untuk memastikan keselarasan dengan strategi pemeringkatan.
  4. Menyusun laporan berkala tentang kinerja pemeringkatan dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan posisi institusi dalam peringkat.
  5. Mengelola komunikasi dan hubungan dengan lembaga pemeringkatan serta mitra eksternal lainnya yang dapat mempengaruhi posisi peringkat institusi.

KEPALA URUSAN PEMERINGKATAN 2 (DATA)

  1. Pengumpulan dan Analisis Data: Mengumpulkan dan menganalisis data yang dibutuhkan oleh unit pemeringkatan. Beberapa data yang dibutuhkan antara lain kinerja akademik, publikasi, luaran mahasiswa, pendanaan penelitian, internasionalisasi, dan lain-lain.
  2. Pelaporan dan Pengajuan: Menyiapkan dan mengajukan data serta laporan yang diperlukan untuk pemeringkatan Universitas.
  3. Hubungan Eksternal: Berinteraksi dengan organisasi pemeringkatan, memberikan umpan balik, dan terus memperbarui informasi tentang perubahan dalam metodologi pemeringkatan.

Wewenang

  1. Bertanggung jawab untuk mengumpulkan data yang relevan dari berbagai sumber internal dan eksternal, yang akan digunakan dalam proses pemeringkatan.
  2. Memastikan bahwa data yang dikumpulkan akurat, lengkap, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh organisasi pemeringkatan.
  3. Menganalisis data yang diperoleh untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan organisasi, serta menentukan area yang perlu ditingkatkan.
  4. Menyusun laporan dan presentasi data untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk manajemen universitas dan organisasi pemeringkatan.
  5. Bekerja sama dengan unit lain di universitas untuk memastikan data yang diperlukan tersedia tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

STAF PENDUKUNG PEMERINGKATAN

  1. Tugas Administratif
    1. Menangani tugas administratif rutin seperti menjadwalkan rapat. 
    2. Korespondensi kepada pihak internal dan eksternal kampus.
    3. Memelihara arsip kantor.
  2. Penghubung dan Komunikasi
    1. Mengkoordinasikan komunikasi antara kantor pemeringkatan dan departemen universitas lainnya.
    2. Membantu menyelenggarakan acara atau lokakarya yang terkait dengan pemeringkatan dan kinerja institusi.
  3. Dukungan Strategis
    1. Berkontribusi pada sesi curah pendapat tentang cara meningkatkan kinerja universitas dalam pemeringkatan.
    2. Membantu dalam penerapan strategi yang dirancang untuk meningkatkan posisi universitas dalam berbagai sistem pemeringkatan.
  4. Pendukung Pengumpulan Data
    1. Membantu dalam pengumpulan data dari berbagai departemen, seperti catatan akademis, hasil penelitian, pendaftaran mahasiswa, dan informasi fakultas.
    2. Memelihara basis data dan memastikan integritas dan keakuratan data.
    3. Menyiapkan data untuk diserahkan ke organisasi pemeringkatan, mengikuti format dan pedoman khusus mereka.
  5. Analisa Data dan Pelaporan
    1. Mendukung analisis data yang dikumpulkan untuk mengidentifikasi tren dan area yang perlu ditingkatkan.
    2. Membantu membuat laporan dan presentasi untuk pemangku kepentingan internal, meringkas kinerja universitas dalam berbagai pemeringkatan.
    3. Membantu membuat representasi visual data, seperti bagan, grafik, dan dasbor.
  6. Penjamin Kualitas Data
    1. Membantu dalam meninjau dan memverifikasi keakuratan data sebelum diterbitkan atau diajukan.
    2. Mendukung upaya untuk memastikan bahwa proses pengumpulan data mematuhi standar kualitas dan keandalan yang tinggi.
  7. Dokumentasi dan Pencatatan Riwayat
    1. Menyimpan catatan yang akurat dan terkini dari semua pengiriman data dan komunikasi dengan organisasi pemeringkatan.
    2. Membantu mendokumentasikan proses dan praktik terbaik kantor pemeringkatan.

Wewenang

  1. Mengumpulkan dan mengelola data penting yang diperlukan untuk proses pemeringkatan, termasuk data akademik, penelitian, dan statistik lainnya.
  2. Menganalisis data yang dikumpulkan untuk menghasilkan laporan yang mendukung strategi pemeringkatan universitas.
  3. Bekerjasama dengan berbagai departemen dan unit untuk memastikan keselarasan dalam upaya pemeringkatan, serta memastikan data yang disampaikan akurat dan tepat waktu.
  4. Memantau perkembangan dan performa universitas dalam berbagai indikator pemeringkatan, serta memberikan masukan untuk perbaikan.
  5. Menyampaikan hasil pemeringkatan kepada manajemen dan memberikan rekomendasi untuk peningkatan posisi universitas dalam peringkat.