Tugas Pokok dan Fungsi
- Mendampingi Rektor dan pimpinan lainnya dalam melakukan kegiatan konsolidatif, koordinatif, maupun konsultatif.
- Melaporkan kepada pimpinan Universitas terkait perkembangan informasi, layanan dan berbagai masukan dari pemangku kepentingan internal dan ekternal kepada Rektor.
- Menginformasikan kepada pihak terkait tentang perkembangan dan informasi penting UMKT bersama Humas dan unit strategis lainnya.
- Mengendalikan semua layanan administrasi tingkat Universitas
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik Internal maupun eksternal terkait kegiatan di UMKT tingkat Universitas.
- Mengendalikan kegiatan tingkat UMKT dan melakukan sesuai dengan keprotokolan.
- Mengkoordinasikan dan mensinergikan dengan Fakultas, Badan, Biro, Lembaga dan Unit yang ada dibawah UMKT.
- Melakukan fasilitasi dan mediasi kerjasama akademik dan non akademik dengan pihak eksternal.
- Mengkoordinir kegiatan kegiatan yang diselenggarakan tingkat Universitas.
- Mengendalikan berbagai aturan (Peraturan Rektor, SK Rektor, Edaran Rektor) yang dikeluarkan oleh Universitas.
- Melakukan kegiatan pendokumentasian/pengarsipan terkait kegiatan kegiatan tingkat universitas.
- Melaksanakan tugas khusus yang diperintahkan oleh Rektor.
- Menghimpun dan menerbitkan berbagai produk kebijakan yang ada di UMKT.
- Mensosialisasikan berbagai kebijakan dan program Universitas.
- Memantau kepatuhan kegiatan Universitas terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mengelola kegiatan penciptaan citra Universitas bekerjasama Humas dan Unit terkait.
- Mempersiapkan bahan penyusunan pidato Pimpinan Universitas.
- Mengelola urusan keprotokolan.