Penilaian Persepsional Mahasiswa untuk Dosen Serdos
Sertifikasi dosen (Serdos) merupakan proses pemberian sertifikat pendidik kepada dosen. Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan dosen, dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya.
Tujuan dari adanya Serdos adalah :
- Menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas,
- Melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi,
- Meningkatkan proses dan hasil pendidikan,
- Mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional, dan
- Meningkatkan kesadaran dosen terhadap kewajiban menjunjung tinggi kejujuran dan etika akademik terutama larangan untuk melakukan plagiasi
Dalam pengajuan Serdos terdapat beberapa tahapan diantaranya adalah penilaian persepsional yang didasarkan atas persepsi kepemilikan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial oleh mahasiswa, teman sejawat, atasan, dan diri sendiri. Dalam hal ini kegiatan dilakukan terhadap penilaian persepsional mahasiswa terhadap dosen yang akan mengajukan Serdos. Penilaian oleh mahasiswa diharapkan dilakukan setelah mahasiswa penilai selesai mengikuti setidaknya 5 kali pertemuan kuliah dalam mata kuliah yang diajarkan oleh dosen yang bersangkutan.
Tim HRD sebagai pihak operator memiliki peran dalam membantu :
- Memberikan informasi pelaksanaan Serdos kepada Dosen yang bersangkutan
- Berkoordinasi dengan pimpinan Fakultas dalam menentukan penilai pimpinan, sejawat, dan mahasiswa untuk penilaian persepsional
- Penilaian persepsional oleh sejawat (harus sudah pernah bekerja bersama) jika sudah divalidasi maka tidak dapat ganti orang
- Memberikan token penilai mahasiswa kepada Dosen yang bersangkutan. Token mahasiswa muncul setelah dilakukan plotting penilai untuk atasan dan sejawat.
- Melakukan validasi RPS dan video pembelajaran
- Memastikan publikasi, penelitian, dan pengabdian memiliki lampiran dokumen
- Memastikan setiap dosen memiliki data pengajaran
- Memastikan deskripsi diri sudah lengkap
- Memastikan setiap dokumen yang diunggah bisa dibuka
- Membuka kembali biodata/CV jika diperlukan untuk direvisi oleh Dosen yang bersangkutan
- Melakukan perhitungan NPS (Nilai Persepsional)
- Meneruskan Lembar Pengesahan Dosen yang bersangkutan untuk ditandatangani Rektor
- Mengajukan portofolio Dosen yang bersangkutan (untuk Dosen yang bersangkutan yang lulus penilaian persepsional dan selesai menyusun dokumen PDD-UKTPT) dengan mengunggah Lembar Pengesahan pada SISTER-Serdos
- Mengambil Serdik bagi Dosen yang lulus dan menyerahkannya kepada dosen yang bersangkutan.