BPJS Kesehatan
BPJS KESEHATAN
MANFAAT KEPESERTAAN BPJS
Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non-spesialistik yang mencakup:
- Administrasi pelayanan
- Pelayanan promotif dan preventif
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
- Tindakan medis non-spesialistik, baik operatif maupun non-operatif
- Pelayanan obat dan bahan medis hasbis pakai
- Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
- Pemeriksaan penunjangn diagnosis laboratorium tingkat pertama
- Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup:
- Rawat jalan, yang meliputi:
- Administrasi pelayanan
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan sub-spesialis
- Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- Pelayanan alat kesehatan implant
- Pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi medis
- Rehabilitasi medis
- Pelayanan darah
- Peayanan kedokteran forensik
- Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan
- Rawat Inap, yang meliputi:
- Perawatan inap non-intensif
- Perawatan inap di ruang intensif
- Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri
ANGGOTA KELUARGA YANG DITANGGUNG
- Keluarga inti meliputi istri/suami dan anak yang sah (anak kandung, anak tiri dan/atau anak angkat) maksimal 3 (tiga) orang.
- Anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan anak angkat yang sah, dengan kriteria:
- Tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri;
- Belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau belum berusia 25 (dua puluh lima) tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal
PENAMBAHAN PESERTA BARU
Persyaratan bagi peserta baru BPJS:
- Isian Formulir
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
Download disini: Formulir-Isian-daftar-peserta
PENAMBAHAN PESERTA BARU DARI BADAN USAHA LAIN KE UMKT
Persyaratan bagi peserta baru BPJS dari Badan Usaha lain ke UMKT:
- Isian Formulir Mutasi
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Kartu BPJS (Peserta)
- Surat Keterangan Pemberhentian Kerja Badan Usaha sebelumnya
Download disini: Formulir-perubahan-data-peserta
PENAMBAHAN PESERTA BARU DARI MANDIRI KE UMKT
Persyaratan bagi peserta baru BPJS dari Mandiri Ke UMKT:
- Isian Formulir Mutasi
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Kartu BPJS (Peserta)
- Surat Keterangan Kerja
- Bukti Pembayaran Premi BPJS terakhir
Download disini : Formulir-Isian-daftar-peserta
PERUBAHAN DATA KEPESERTAAN (PINDAH FASKES, PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA)
Syarat Perubahan data kepesertaan (Pindah Faskes, Penambahan anak Ke-1 sampai ke-2):
- Isian form perubahan data kepesertaan
- Fotocopy Kartu Keluarga
Download disini:
Formulir-perubahan-data-peserta
Formulir-penambahan-anggota-keluarga
CATATAN:
- Penyerahan berkas bisa diserahkan kapan saja, namun direkomendasikan diserahkan pada tanggal 1 – 15 setiap bulannya
- Kartu biasa diambil 1 bulan setelah penyerahan berkas pendaftaran kecuali jika berkas diserahkan setelah tanggal 20 setiap bulannya