Workshop Kurikulum

Posted on April 29, 2019, 10:22 a.m. by FEBP
Workshop Kurikulum

Pada panduan penyusunan kurikulum perguruan tinggi, dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Jelas menurut Dr. Idah Zuhroh., M.M, perlunya kurikulum itu untuk membentuk lulusan perguruan tinggi yang berkompenten.

Kerangka Kualitifikasi Nasional Indonesia disingkat KKNI diterbitkan pada Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Diharapkan dengan adanya dan penerapan KKNI pada perguruan tinggi menghasilkan lulusan dengan kemampuan kualitfikasi yang telah ditentukan pada KKNI.

Untuk mencapai lulusan dengan standar KKNI, dalam hal ini pentingnya bagaimana menyususn kurikulum. Ada tiga tahapan dalam perancangan kurikulum.

  1. Tahap Perencanaan Kurikulum : dimana anda membuat suatu konsep sampai penyusunan mata kuliah, pada tahapan ini terbadi menjadi: (1) tahapan capaian pembelajaran lulusan (CPL); (2) pembentukan mata kuliah; dan (3) penyusunan mata kuliah (kerangka kurikulum).
  2. Tahapan Perencanaan Pembelajaran : merancang proses pembelajaran selama satu semester dengan menentukan capaian pembelajaran setiap mata kuliah.
  3. Tahapan Evaluasi Program Pembelajaran : adanya kegiatan pemantauan dan evaluasi secara berkala dalam rangka meningkatakan mutu proses pembelajaran.
  4. Apakah KKNI yang dimiliki oleh suatu instansi perguruan tinggi dapat mencerminkan mutu dari lulusan SDMnya ? 

Dengan adanya blueprint dalam hal ini kurikulum diharapkan para pendidik jelas dalam menjalankan tugas sebagai pendidikan untuk menghasilkan SDM berkompeten.

Berita terkait