Deskripsi Kerja

Aktifijat Lembaga Jaminan Mutu

| Tugas Ketua LJM

  1. Menerapkan Sistem Penjaminan Mutu secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel.
  2. Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Pimpinan UMKT tentang penjaminan dan peningkatan mutu dalam aspek:
  3. Melakukan pengembangan dan implementasi sistem penjaminan mutu UMKT.
  4. Mengembangkan, mengkoordinasi, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan SPMI dan melaporkannya secara berkala kepada pimpinan UMKT.
  5. Melakukan analisa data untuk keperluan pengambilan keputusan pimpinan UMKT.
  6. Melakukan perencanaan dan pelaksanaan pelatihan SPM
  7. Melakukan pembinaan civitas academica UMKT menyangkut kesiapan dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu di Unit Kerja masing-masing.
  8. Memantau Pelaksanaan Audit Mutu Akademik Internal, di lingkungan Unit Kerja Pelaksana Akademik terkait, secara periodik dan terprogram.
  9. Melaporkan secara periodik pelaksanaan tugas kepada Pimpinan UMKT setiap satu tahun sekali.

Tugas Sekretaris LJM

  1. Membantu Ketua dalam pembuatan program kerja unit jaminan mutu di level
  2. Mengelola data dan informasi yang relevan dengan peningkatan mutu UMKT
  3. Melakukan pemeriksaan dan telaah laporan evaluasi diri UMKT tiap akhir tahun akademik.
  4. Mengkoordinasikan pelaksanaan system penjaminan mutu di level
  5. Melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen guna evaluasi dan tindak lanjut dari hasil audit mutu internal.
  6. Melaksanakan koordinasi dengan Ketua dalam pengembangan sistem penjaminan mutu UMKT secara
  7. Melaporkan pelaksanaan penjaminan mutu dan audit mutu kepada Ketua LJM.
  8. Melaksanakan kebijakan maupun pencapaian sasaran mutu LJM melalui rapat rutin guna mengukur ketepatan kebijakan dan sasaran.
  9. Mensosialisasikan kebijakan dan sasaran mutu di seluruh elemen LJM untuk meningkatkan kesadaran, motivasi, dan keterlibatan civitas akademika.
  10. Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan dokumentasi hasil rapat rutin, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan.
  11. Menyusun konsep laporan kegiatan setiap semester.
  12. Bertanggung jawab kepada Ketua LJM.

Tugas Ketua Divisi Audit Mutu Internal

  1. Berkoordinasi dengan sekretaris LJM untuk mengkoordinir akreditasi institusi maupun program studi.
  2. Melakukan pemeriksaan, validasi isi dokumen, dan pendampingan akreditasi untuk keperluan eksternal (borang).
  3. Melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem penjaminan mutu
  4. Melaksanakan Audit Mutu Akademik Internal, di lingkungan Unit Kerja Pelaksana Akademik terkait, secara periodik dan terprogram setiap 6 bulan sekali.
  5. Membuat laporan hasil audit mutu internal.
  6. Berkoordinasi dengan Gugus Jaminan Mutu Fakultas dan Unit Jaminan Mutu Program Studi untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan sistem penjaminan mutu
  7. Koordinasi dengan auditor mutu internal
  8. Membuat program pelatihan auditor dan persamaan persepsi auditor

Tugas Ketua Divisi Dokumen dan Data

  1. Membuat dan mengembangkan perangkat (dokumen) yang diperlukan dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu di tingkat Universitas, Fakultas, Jurusan dan Program Studi, yang meliputi: Kebijakan Mutu, Standar Mutu, Manual Mutu dan Formulir Mutu.
  2. Memastikan bahwa standar telah dijalankan dengan sebagaimana mestinya.
  3. Melakukan update dokumen temasuk penambahan, pengurangan, dan revisi dokumen  mutu SPMI.
  4. Mengkoordinasikan pelaksanaan Rencana Pengembangan Program Studi (RPPS)
  5. Membuat konsep dan mengembangkan desain sistem penjaminan mutu.

Tugas Ketua Divisi Pengembangan Pembelajaran

  1. Mengkoordinir penyusunan, pengembangan, dan peninjauan kurikulum di lingkup Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  2. Menyusun dan mengembangkan metode pembelajaran yang berkualitas
  3. Membuat pelatihan dan inovasi terkait pengembangan pembelajaran
  4. Menganalisis dan membuat tindak lanjut terhadap hasil Evaluasi Dosen dan Mashasiswa (EDOM)

Tugas Unit Penjaminan Mutu Program Studi

  1. Melakukan monitoring di level program studi pada awal, tengah, dan akhir semester
  2. Mengumpulkan dokumen kinerja program studi setiap tahun
  3. Menyusun dokumen SPMI terkait penjaminan mutu di level prodi
  4. Membuat laporan Evaluasi Diri terkait kinerja program studi
  5. Bertanggungjawab terhadap penyusunan bukti fisik dokumen borang untuk akreditasi program studi.

Tugas Gugus Jaminan Mutu Fakultas

  1. Mengkoordinir sistem penjaminan mutu di level fakultas.
  2. Bertanggungjawab terhadap penyusunan bukti fisik dokumen borang untuk akreditasi fakultas.
  3. Menyusun dokumen kinerja fakultas
  4. Menyusun dokumen SPMI Fakultas
  5. Membuat laporan evaluasi diri terkait kinerja fakultas