Merupakan landasan atau dasar aturan dalam segala kegiatan UMKT yang meliputi perencanaan, penetapan program, serta kegiatan fungsional yang sesuai dengan VMTS UMKT.
Berisi panduan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, serta skema penelitian dan pengabdian masyarakat dengan pendanaan hibah internal UMKT yang dikelola dalam website simpel.umkt.ac.id
Standar peneliti merupakan kriteria minimal kemampuanpenelitiuntukmelaksanakan
pengabdian kepada masyarakat.
8
UMKT/SM/SPkM.06Standar Sarana Prasarana Pengabdian Kepada Masyarakat
Standar sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang kebutuhan isi dan proses pengabdian dalam rangka memenuhi hasil
pengabdian.
9
UMKT/SM/SPkM.07Standar Pengelolaan Pengabdian Kepada Masyarakat
Standar pengelolaan pengabdian kepada masyarakat merupakan kriteria minimal tentang perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan pengabdian.
10
UMKT/SM/SPkM.08Standar Pembiayaan Pengabdian Kepada Masyarakat
Standar pendanaan dan pembiayaan pengabdian kepada masyarakat merupakan kriteria minimal sumber dan mekanisme pendanaan dan pembiayaan pengabdian.