Workshop Penyusunan Borang 9 Kriteria BAN-PT

Posted on Dec. 24, 2019, 8:39 a.m. by LJM
Workshop Penyusunan Borang 9 Kriteria BAN-PT

Peningkatan standar terhadap status akreditasi Perguruan Tinggi telah dilakukan oleh BAN-PT. Hal ini ditandai dengan adanya perubahan instrumen akreditasi dari Borang 7 Standar menjadi Instrumen IAPT 3.0 dan IAPS 4.0 untuk seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 atau yang disingkat IAPS 4.0 merupakan instrumen akreditasi program studi terbaru yang berorientasi pada output dan outcome. IAPS 4.0 mulai berlaku efektif per tanggal 1 April 2019, sehingga usulan akreditasi yang disampaikan mulai tanggal 1 April 2019 sudah harus menggunakan IAPS 4.0.

Adanya update instrumen dari BAN-PT inilah yang membuat Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur merespon positif dengan membuat kegiatan sosialisasi dalam bentuk Workshop Penyusunan Borang 9 Kriteria (IAPT 3.0 dan IAPS 4.0) BAN-PT yang diselenggarakan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 19-20 Desember 2019 bertempat di Aula Gedung E , Kampus Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur. Workshop ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UMKT, yaitu Ghozali., Ph.D. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menghadirkan 2 narasumber dari BAN-PT, yaitu Prof. Siti Muslimah Widyastuti., M.Sc dan Dr.Ir. Suhanan., DEA. Agenda workshop ini tidak hanya dihadiri oleh internal UMKT saja , tetapi juga dihadiri oleh 4 PTM lain se-Kalimantan.

Melalui kegiatan Workshop Penyusunan Borang 9 Kriteria (IAPT 3.0 dan IAPS 4.0) BAN-PT ini diharapkan PTM dapat memahami dengan lebih baik terkait mekanisme dan cara penyusunan Laporan Evaluasi Diri dan Laporan Kinerja Program Studi yang menjadi pembeda antara instrumen lama dengan instrumen yang baru. Melalui kegiatan ini juga diharapkan para PTM dapat meningkatkan sistem penjaminan mutu serta luaran dan capaian tridharma sesuai dengan yang disyaratkan oleh instrumen borang 9 kriteria (IAPT 3.0 dan IAPS 4.0).

Berita terkait