Audit Keuangan Internal

Audit Keuangan dilakukan oleh auditor yang telah diakui kapasitasnya untuk memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan perusahaan secara objektif untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi yang salah dalam catatan keuangan. 

Audit Keuangan Internal adalah jenis audit yang dilakukan oleh perusahaan dengan karyawan di dalamnya. Hasilnya dilaporkan langsung ke manajemen untuk kepentingan internal. 

Audit Keuangan Internal di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dilakukan oleh Lembaga SPI dan LPPK. 

 

Berita terkait