Jenis Layanan
Jenis Layanan | 1. Setting Tagihan Keuangan Mahasiswa | Biro Keuangan men-setting tagihan keuangan mahasiswa ke aplikasi SIKAD berdasarkan SK Rektor tentang biaya studi atau surat resmi program studi perihal biaya yang belum ter-cover di SK Rektor (misal, Study Tour, KKN, Toefl dll.) yang sudah disetujui Wakil Rektor I. Selanjutnya, mahasiswa bisa mengakses tagihan keuangannya melalui SIKAD. (buka panduan pembayaran) |
2. Aktivasi / Registrasi Pembayaran | Aktivasi / Registrasi pembayaran adalah pengaktifan status akademik mahasiswa pasca pembayaran, sehingga mahasiswa bisa melakukan pengisian KRS di awal semester, atau mencetak Kartu Ujian UAS di akhir semester. Administrasi keuangan mahasiswa (pembayaran Dana Pengembangan, SPP, dll) pada dasarnya terkait langsung dengan administrasi akademik mahasiswa (KRS, perkuliahan, ujian, dll.). | |
3. Aktivasi Beasiswa | Aktivasi beasiswa adalah pengaktifan status akademik bagi mahasiswa penerima beasiswa penuh (full scholarship), sehingga mahasiswa tersebut bisa melakukan pengisian KRS di awal semester, atau mencetak Kartu Ujian UAS di akhir semester. | |
4. Pengalihan Kelebihan SKS | Pembayaran SPP tiap semester dilakukan dalam 2 tahap/cicilan. Dalam kondisi normal, pembayaran SPP. Mahasiswa bisa mengalihkan kelebihan pembayaran ke pembayaran tagihan lainnya, atau jika sudah tidak ada tagihan keuangan (selesai yudisium wisuda), mahasiswa bisa meminta kembali dengan persyaratan: menyerahkan foto kopi kwitansi pembayaran (dengan menunjukkan kuitansi aslinya), Kartu Tanda Mahasiswa, dan KRS yang ditandatangani Pembimbing Akademik. | |
5. Pengunduran Diri Mahasiswa Baru | Mahasiswa baru yang mengundurkan diri (maksimal) masa pendaftaran gelombang 1, berhak mendapatkan pengembalian biaya registrasi sebesar 25% dari total registrasi semester 1 (ketentuan PMB-UMKT 2024) dari biaya registrasi yang dibayarkan. Dengan kata lain, UMKT berhak memotong 25% dari biaya registrasi yang seharusnya dibayarkan, berapapun biaya registrasi yang sudah dibayarkan (misal DP baru dibayar 75%). Untuk mendapatkan pengembalian pembayaran karena pengunduran diri, mahasiswa baru harus ke Biro Keuangan dengan membawa berkas persyaratan berikut: formulir pengunduran diri dari PMB, kartu identitas, dan kwitansi bukti pembayaran. Pengembalian akan dilakukan melalui transfer ke rekening mahasiswa baru. | |
6. Penerbitan Surat Keterangan Biaya Studi | Biro Administrasi Keuangan memberikan layanan menerbitkan Surat Keterangan Biaya Studi bagi mahasiswa yang memerlukan, misal untuk pengajuan beasiswa. Mahasiswa mengajukan permohonan Surat Keterangan Biaya Studi melalui request online di SIKAD | |
7. Pencairan Anggaran | Biro Keuangan memproses pencairan anggaran setelah ada persetujuan dari Wakil Rektor II. Agar termonitor dan accountable, proses pengajuan anggaran, pencairan anggaran, dan pelaporan penggunaan anggaran difasilitasi dengan aplikasi sistem keuangan LAN, sistem cash management dan Host to Host dengan bank mitra. | |
8. Penerimaan LPJ Keuangan | Sebagai salah satu bentuk akuntabilitas publik, semua anggaran yang telah cair harus dilaporkan penggunaannya. Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan disampaikan oleh unit terkait secara online pada sistem yang telah disediakan oleh Biro Keuangan. LPJ harus dilaporkan secara detail mencakup item cost beserta biayanya. Dalam 1 tahun anggaran (berawal di bulan September dan berakhir di bulan Agustus tahun berikutnya), penerimaan LPJ keuangan dibatasi sampai dengan tutup buku tahun anggaran, yaitu di akhir bulan Juni. | |
9. Rekonsiliasi Rekening Koran | Rekonsiliasi rekening koran dimaksudkan untuk mencocokkan antara catatan transaksi bank dengan catatan keuangan di aplikasi sistem keuangan, baik pemasukan maupun pengeluaran. | |
10. Pelaporan Kas Opname | Pelaporan kas opname merupakan bagian dari pelaporan keuangan bulanan oleh Biro Keuangan terkait kondisi kas universitas kepada Pimpinan Universitas (Rektor dan Wakil Rektor II). | |
11. Laporan Keuangan | Setelah tutup buku tahun anggaran pada bulan Juni, Bagian Akuntansi Biro Keuangan membuat laporan keuangan lengkap, yang akan disampaikan kepada Pimpinan (Rektor dan Wakil Rektor). Laporan keuangan berisikan catatan harta, hutang, dan modal, yang di dalamnya termasuk catatan pemasukan, pengeluaran, dan laba dalam 1 tahun anggaran. Laporan keuangan ini akan menjadi salah satu acuan ketika pemeriksaan atau audit keuangan dilakukan. | |
12. Asistensi Pelaporan Pajak Penghasilan |
| |
13. Layanan Kuesioner |